info hukum & finance buat kamu
Category Kabar Dunia

Edited by : Fiihaa Mayyasya, A.Md.

Isu Perang Dunia Ketiga dan Perang Dagang semakin santer dengan gebrakan yang giat dilakukan oleh Presiden Donald Trump yang tampak dari meningkatnya ketegangan politik dunia. Ketegangan diawali dengan kembalinya digaungkan narasi Ronald Reagan, yaitu “Make America Great Again” (MAGA), oleh Trump di setiap masa kampanyenya. Narasi ini semakin gencar sejak ia terpilih kembali pada Januari 2025. Menurut pandangan Pakar Hukum Internasional UI, Prof. Hikmahanto Juwana, agresi politik Trump sebenarnya merupakan bentuk kecemburuan besar Amerika Serikat terhadap Tiongkok. Negeri Tirai Bambu tersebut dinilai mulai mengancam kedigdayaan Amerika di berbagai sektor. Baik itu dari segi teknologi dan juga sumber daya manusia. Dengan begitu, AS merasa perlu melakukan tindakan yang ekstrem untuk mengembalikan pamornya yang mulai memudar.

Bermula di Venezuela

Pada 3 Januari 2026, Presiden Venezuela, Nicolás Maduro, dan istrinya, Cilia Flores, ditangkap di kediamannya di Caracas, ibu kota Venezuela. Penangkapan ini didasari tuduhan bahwa ia memfasilitasi jaringan perdagangan kokain sebagai kartel narkoba dan senjata antarbangsa. Ia mendapatkan empat dakwaan pidana, antara lain terorisme narkoba, konspirasi impor kokain, dan kepemilikan senapan mesin dan alat peledak. Maduro kemudian menyanggah dan menganggap bahwa dakwaan tersebut hanyalah kedok untuk rencana imperialis Amerika atas cadangan minyak Venezuela yang melimpah. Venezuela sendiri adalah negara terbesar penghasil minyak di dunia, mengalahkan Saudi dan negara Timur Tengah lainnya, yakni di angka 303-304 miliar barel. Venezuela sendiri memang sudah lama menjual cadangan minyaknya kepada Tiongkok dengan harga yang relatif sangat murah. Kebijakan ini dianggap Trump sebagai yang dapat merugikan kepentingan nasional AS. Kondisi ini memungkinkan Tiongkok untuk melesat jauh meninggalkan Amerika dalam kompetisi ekonomi global. 

Tentu saja tindakan Trump ini mengundang kecaman dari banyak pihak karena dianggap telah menyalahi banyak sekali peraturan internasional. Di antaranya adalah Piagam PBB (UN Charter) Pasal 2 ayat 4 yaitu Pelanggaraan Prinsip Kedaulatan Negara. Salah satu prinsip dari dasar hukum internasional ini adalah larangan penggunaan kekuatan militer oleh satu negara terhadap negara lain tanpa persetujuan atau mandat internasional. Ditambah lagi kekutan itu adalah menaham presiden negara lain untuk di adili di luar yurisdiksi pengadilan Internasional ketika didakwa melakukan kejahatan Internasional. Dalam hal ini, pemerintahan Trump memboyong Maduro ke Pengadilan di New York, AA

Berlanjut di Greenland

Kecaman internasional tidak menghentikan Trump meluncurkan gebrakan lain. Kembali ia ingin menegaskan kekuasaan Amerika dengan tawaran untuk membeli Greenland dari Denmark. Hal ini jelas ditolak oleh banyak negara Eropa, dikarenakan sama saja Amerika bertindak sewenang-wenang terhadap kedaulatan teritorial negara dan bangsa lain. 

Penolakan Eropa ini kemudian dibalas oleh Trump dengan senjata andalannya, yaitu perang tarif. Sebelumnya, ia sudah menaikkan tarif 10% atas impor ke Amerika, yang kemudian dinaikkan lagi menjadi 25% kepada negara-negara yang menolak agenda ini. NATO kemudian melakukan negosiasi internal dan berhasil membatalkan ancaman kenaikan tarif ini. 

Ambisi besar Trump untuk membeli Greenland dipicu oleh kekhawatiran geopolitik dan ekonomi Amerika Serikat terhadap dominasi de facto Tiongkok di wilayah tersebut. Hal ini menyusul langkah agresif Tiongkok dalam membangun infrastruktur strategis, mulai dari pelabuhan hingga penguasaan perusahaan energi di sana.

Lari ke Safe Haven

Tindakan Trump ini juga menuai protes dalam negerinya sendiri, yakni dari Kongres Pemerintahan Amerika karena dianggap dapat memicu Perang Dunia Ketiga. Negara besar seperti AS, Tiongkok, dan Rusia memiliki senjata nuklir yang berisiko memicu atau memperhebat konflik peperangan global. Senjata nuklir yang bisa menghancurkan bumi akan membuat kondisi “tidak ada pemenangnya” sehingga banyak pemimpin dunia yang ditekan untuk tidak memulai perang ini.

Isu perang dunia ini membuat pasar global ikut memanas karena ketidakpastian yang terus terjadi, padahal pasar saham sendiri tidak menyukai kejutan. Pasar yang memanas ini diam-diam menjadi perang dagang yang membuat para investor khawatir dan merasa tidak aman. Dalam kondisi ini, banyak investor akan beralih ke instrumen “safe haven” yang lebih stabil dan aman di tengah badai politik. Komoditas seperti emas, obligasi, dan US Dollar pun menjadi primadona yang diburu oleh para pemilik modal untuk menyelamatkan aset mereka.

Indonesia Harus Waspada Terhadap Perang Dunia Maupun Perang Dagang

Geopolitik dunia yang menegang ini tentu berimbas pada ekonomi domestik Indonesia. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat volatil sebelum akhirnya menunjukkan tanda-tanda rebound setelah mendengar kabar pembatalan tarif 10-25% oleh Amerika Serikat. Batalnya agenda “perebutan” di Greenland ini memberikan sedikit ruang untuk bernapas.

Meski demikian, ekonomi Indonesia tentu saja masih mengkhawatirkan. Indikator paling nyatanya adalah meroketnya harga emas yang sempat menyentuh angka Rp 3.168.000 per gram pada 29 Januari 2026. Lonjakan yang fantastis ini menunjukkan bahwa meskipun tensi politik dunia sedikit menurun, kepercayaan pasar lokal belum sepenuhnya pulih. Investor masih bersiap menghadapi kemungkinan buruk yang bisa terjadi kapan saja.

Masa Jeda

Lars Løkke Rasmussen mengatakan kepada televisi publik Denmark DR, bahwa Trump akan menghentikan sementara perang dagang dan ia tidak akan menyerang Greenland. Meski begitu, Trump masih yakin untuk menguasai wilayah tersebut melalui jalur lain. Sementara itu, Menteri Luar Negeri Tiongkok, Guo Jiakun, mencoba meredam suasana dengan merilis pernyataan bahwa Tiongkok tidak tertarik untuk memperebutkan pengaruh di negara mana pun. 

Pernyatan dua pejabat dunia tersebut seharusnya mampu menurunkan isu perang dunia dan menjadi “jeda” perang dagang. Namun, stabilitas global belum akan sepenuhnya pulih jika minyak yang tidak hanya ada di Venezuela masih diperebutkan, dan wilayah strategis Arktik masih menjadi sengketa.

Sumber : 
  • Setiawati, S. (no date) China Pelanggan Utama minyak Venezuela, Begini data-nya!, CNBC Indonesia. Available at: https://www.cnbcindonesia.com/research/20260111083925-128-701315/china-pelanggan-utama-minyak-venezuela-begini-data-nya (Diakses: 22 Januari 2026). 
  • Trump threatens 25% tariff on European allies until Denmark sells Greenland to Us (2026) The Guardian. Available at: https://www.theguardian.com/us-news/2026/jan/17/trump-tariff-european-countries-greenland (Diakses: 24 Januari 2026). 
  • US allows China to purchase Venezuelan oil but not at ‘undercut’ prices of Maduro days, official says | Reuters. Available at: https://www.reuters.com/business/energy/us-allows-china-purchase-venezuelan-oil-not-undercut-prices-maduro-days-official-2026-01-22/ (Diakses: 23 Januari 2026).
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *